Bulat! 38 DPW se-Indonesia Sepakat Gerakan Rakyat Jadi Partai Politik

 

JAKARTA – Arus dukungan agar Gerakan Rakyat bertransformasi menjadi partai politik semakin tak terbendung. Dalam rangkaian Rakernas I, sebanyak 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat dari seluruh provinsi di Indonesia secara bulat menyatakan kesepakatan mereka untuk mengubah arah organisasi menjadi Partai Politik.

Keputusan krusial ini diambil dalam sesi penyampaian pandangan umum wilayah. Dalam sesi tersebut, setiap Ketua DPW diberikan waktu selama 2 menit untuk menyampaikan aspirasi dari daerah masing-masing.


‎Dukungan Bulat 100 Persen

Meski dibatasi waktu yang singkat, pesan yang disampaikan oleh para pimpinan wilayah sangat lugas dan seragam. Dari Sabang sampai Merauke, seluruh Ketua DPW merekomendasikan agar Gerakan Rakyat segera memproses legalitasnya sebagai partai politik guna mengikuti kontestasi demokrasi ke depan.

‎"Ini adalah mandat dari arus bawah. Keinginan agar Gerakan Rakyat menjadi partai bukan sekadar ambisi elit, melainkan murni aspirasi 38 provinsi yang melihat perlunya wadah perjuangan politik yang lebih formal," ungkap salah satu pimpinan wilayah di sela-sela acara.


‎‎Siap Mengawal Transisi

Kesepakatan ini menjadi sinyal kuat bagi pengurus pusat untuk segera merumuskan langkah strategis pasca-Rakernas. Rekomendasi bulat dari 38 DPW ini juga memperkuat hasil E-Musyawarah yang melibatkan puluhan ribu anggota pemilik DNAGR (Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat).

Dengan adanya dukungan penuh dari pimpinan wilayah dan anggota di akar rumput, Gerakan Rakyat kini berada di ambang sejarah baru untuk bertransformasi menjadi kekuatan politik baru di tanah air.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak